Peredaran Narkotika di Pesisir Kubu Raya Mencemaskan, Nelayan Diamankan Polisi

Sebarkan:

JN seorang nelayan asal Batu Ampar yang berhasil diamankan petugas kepolisian.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Wilayah pesisir Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan setelah maraknya pengungkapan kasus narkotika di kawasan tersebut. Terbaru, seorang nelayan asal Batu Ampar berinisial JN diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mengonsumsi sabu.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di kawasan pesisir semakin mencemaskan. Ia menyebut, wilayah seperti Batu Ampar menjadi titik rawan yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Kami mendapati JN, seorang nelayan di Batu Ampar, yang mengaku mengonsumsi sabu karena merasa sakit di bagian dada jika tidak memakainya. Namun, alasan tersebut jelas tidak bisa dibenarkan secara hukum,” ujar Aiptu Ade, Selasa (29/04/2025) sore.

Meski JN mengklaim hanya sebagai pengguna dan bukan pengedar, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Proses pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pengguna maupun pengedar lainnya di kawasan pesisir tersebut.

“Pengakuan JN akan kami dalami. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menjaring pengguna lain, bahkan kemungkinan adanya bandar di Kecamatan Batu Ampar,” tegasnya.

Aiptu Ade menegaskan bahwa dalih kesehatan tidak bisa menjadi alasan pembenaran dalam penggunaan narkotika. Ia menyampaikan bahwa tindakan JN tetap melanggar hukum dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penggunaan narkotika dalam bentuk apapun tetap melanggar undang-undang, dan kami tidak akan mentoleransi hal itu,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini