BKHIT Kalbar Catat Ekspor 58 Ribu Ton Komoditas, Nilai Tembus Rp561 Miliar di Triwulan Pertama 2025

Sebarkan:

 

Permudah Layanan Ekspor, Karantina Kalbar Sertifikasi Puluhan Ribu Ton Produk Unggulan.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam mendukung ekspor nasional. Pada triwulan pertama tahun 2025, BKHIT Kalbar mencatat pencapaian luar biasa dengan mensertifikasi dan melepas ekspor lebih dari 58 ribu ton komoditas perikanan, peternakan, dan pertanian ke berbagai negara tujuan.

Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama, mengungkapkan bahwa nilai ekspor dari keseluruhan komoditas tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp561 miliar.

“Dari catatan kami, 58 ribu ton telah diekspor ke berbagai negara, dengan nilai sebesar Rp561 miliar. Volume terbesar didominasi oleh kelapa bulat serta produk turunan kelapa sawit seperti Palm Kernel Expeller (PKE) dan **Palm Kernel Meal (PKM),” ujar Amdali saat ditemui, Selasa (16/4/2025).

Amdali menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen BKHIT Kalbar dalam melakukan peningkatan pelayanan, khususnya dalam memfasilitasi ekspor. Salah satu inovasi utama yang diimplementasikan adalah digitalisasi layanan permohonan tindakan karantina.

“Permohonan ekspor kini bisa diajukan secara daring melalui laman registrasi.karantinaindonesia.go.id. Hal ini sangat memudahkan pelaku usaha, karena mereka bisa mengakses layanan kapan pun dan dari mana pun,” jelasnya.

Dengan sistem digital ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang terdorong untuk menembus pasar ekspor. Tak hanya itu, Amdali optimistis Kalimantan Barat akan melahirkan eksportir-ekspotir baru yang mampu bersaing secara global.

“Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini. Mari terus berkolaborasi dan berinovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat melalui jalur ekspor,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini