Kayong Utara, Kalbar (Suara Nusantara) – Pabrik Smelter yang beroperasi di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, diketahui telah menyerap sekitar 70 persen tenaga kerja lokal dari total 420 pekerja yang saat ini tercatat.Tampak basecamp pembangunan pabrik Smelter di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara.SUARANUSANTARA/SK
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kayong Utara, Saini, saat ditemui di Sukadana pada Rabu (16/04/2025). Ia menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan proses penerbitan dokumen AK1 (Kartu Pencari Kerja) yang menjadi syarat awal melamar pekerjaan secara resmi.
“Proses AK1 ini kita terbitkan melalui permohonan dari tenaga kerja. Setelah mereka diterima bekerja, barulah kita terbitkan AK5. AK5 itu sebagai bukti bahwa pekerja telah resmi diterima oleh perusahaan,” terang Saini.
Menurutnya, penting bagi perusahaan untuk melaporkan kembali data pekerja yang sudah diterima agar terdata secara resmi oleh pemerintah. Dengan begitu, Disnakertrans dapat memantau sebaran tenaga kerja sekaligus mencatat profil lengkap pekerja, mulai dari riwayat pendidikan hingga latar belakang keahlian dalam dokumen AK5.
Guna mempermudah proses pelaporan, Disnakertrans bahkan telah membuka layanan sederhana berbasis digital.
“Cukup kirimkan data via WhatsApp, direkap, lalu ubah menjadi PDF dan kirim ke kami. Tidak perlu perusahaan datang langsung ke kantor. Ini bagian dari layanan simpel dan cepat kami,” jelasnya.
Saini juga menegaskan bahwa setiap perusahaan atau badan usaha yang ingin membuka lowongan kerja di Kayong Utara wajib melapor terlebih dahulu ke Disnakertrans. Tujuannya agar kualifikasi yang diminta dapat disesuaikan dengan profil tenaga kerja lokal.
“Misalnya perusahaan minta tamatan SMA untuk buruh kasar, padahal kita tahu 52 persen tenaga kerja kita masih tamatan SMP ke bawah. Jadi harus realistis dan disesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Disnakertrans juga menjalin kerja sama dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah-sekolah kejuruan (SMK) untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja muda dan alumni.
“Sekolah-sekolah bisa menghimpun alumninya agar tersampaikan ke perusahaan. Ini cara kami membangun koneksi antara dunia pendidikan dan dunia kerja,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor industri atau perusahaan, Saini menyarankan untuk mengurus AK1 terlebih dahulu ke Disnakertrans, sebagai langkah awal yang sangat penting dalam proses pencarian kerja.
“Kami memang tidak punya wewenang untuk intervensi atau memastikan diterima tidaknya, tapi kami bisa membantu proses dan menjembatani pelamar dengan pihak perusahaan,” tegasnya.[SK]