Polsek Sekayam Berhasil Amankan Miras Ilegal Asal Malaysia

Sebarkan:

Polsek Sekayam saat mengamankan miras ilegal asal Malaysia di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/03/2025) malam.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan berhasil mengamankan sejumlah miras asal Malaysia yang ditampung oleh seorang warga di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (11/03/2025) malam.

Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam, IPDA Nandang Hemawandi, serta personel Polsek Sekayam, melakukan operasi penindakan terhadap NS yang diduga terlibat dalam perdagangan miras ilegal.

“Kegiatan penindakan ini berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sekayam. Kami segera melakukan operasi dan menemukan berbagai jenis minuman beralkohol (Minol) yang merupakan miras ilegal asal Malaysia. Jenis-jenis minuman yang ditemukan antara lain Lemon Gin, Vodka Tempayan, Benson, dan Leader Five,” ungkap IPTU Junaifi.

Setelah diamankan, tersangka NS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sekayam sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Sekayam. Kami juga berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk membantu dalam upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutup Kapolsek Sekayam.[SK]

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar