Viral Kasus Arisan Get di Sekadau, Kerugian Capai Rp 4 Miliar: Polres Imbau Korban Segera Melapor

Sebarkan:

Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sekadau.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kasus Arisan Get yang sedang viral di Kabupaten Sekadau dilaporkan menimbulkan kerugian fantastis antara 3 hingga 4 miliar rupiah. Polres Sekadau kini tengah menangani kasus tersebut setelah menerima sejumlah laporan dari korban.

Hingga saat ini, terdapat 15 orang yang telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat dugaan bahwa 6-7 orang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto menjelaskan bahwa jumlah terlapor bisa bertambah, tergantung pada apakah korban lainnya juga melapor.

"Dari laporan yang sudah diterima, kami mencatat kerugian yang mencapai sekitar Rp 3-4 miliar. Ini merupakan jumlah uang yang telah dikeluarkan oleh para korban sebagai modal," ujar IPTU Kuswiyanto.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, namun hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar data korban dapat terinventarisir dengan jelas dan kerugian dapat dihitung secara akurat.

"Jika Anda menjadi korban, laporkan segera agar kami dapat mendata jumlah korban dan kerugiannya. Kami siap menerima laporan lebih lanjut dan terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor," tambah Kuswiyanto.

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi. Ia menegaskan pentingnya memilih investasi yang legal dan terdaftar, serta mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam berinvestasi dan memastikan legalitas dari setiap bentuk investasi yang dilakukan. Polres Sekadau berharap masyarakat segera mengambil langkah untuk melapor dan membantu penyelidikan lebih lanjut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini