SPASI Kecam Penembakan Advokat di Bone, Desak Kapolda Sulsel Ungkap Pelaku

Sebarkan:

Rudi S. Gani (49), seorang advokat yang menjadi korban penembakan di Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.50 WIT.SUARANUSANTARA
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jailani Kristo, mengecam keras insiden penembakan brutal yang menewaskan Rudi S. Gani (49), seorang advokat, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kejadian yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) malam ini telah mengguncang komunitas hukum Indonesia.

"Ini adalah tindakan biadab, pengecut, dan tidak berperikemanusiaan. Kejadian ini menjadi ancaman nyata bagi profesi advokat," tegas Jailani, Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 21.50 WITA di Dusun Limpoe, Desa Patukku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Saat kejadian, Rudi S. Gani baru tiba di kampung halamannya bersama istri. Ketika sedang makan malam, terdengar suara letusan senjata api dari luar rumah.

"Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tembak di wajah," ujar Jailani, menggambarkan brutalnya kejadian tersebut.

Jailani menyerukan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulawesi Selatan, untuk segera membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini.

"Kejadian ini adalah ancaman serius terhadap profesi advokat. Polisi harus bertindak cepat untuk menjaga rasa aman dan keadilan, baik bagi keluarga korban maupun seluruh komunitas hukum," desaknya.

Sebagai Ketua SPASI sekaligus Ketua Front Borneo Indonesia (FBI) Kalimantan Barat, Jailani menekankan pentingnya solidaritas dalam menghadapi ancaman ini.

"Kami menyerukan dukungan moral dan solidaritas dari seluruh advokat di Indonesia. Penegakan hukum di negara ini tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan dan ancaman," tegasnya.

Jailani juga meminta aparat keamanan memberikan perlindungan ekstra kepada keluarga korban dan memastikan profesi advokat dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman.

SPASI menegaskan bahwa kejahatan ini harus menjadi momentum bagi negara untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum tetap tegak di Indonesia.

"Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kenyamanan bagi semua warga, terutama mereka yang berjuang demi tegaknya hukum," pungkas Jailani.

Kasus ini diharapkan segera mendapatkan titik terang, dan pelaku penembakan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini