Landak (Suara Pontianak) – Peredaran narkotika di Kabupaten Landak kembali diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial AP, yang diketahui menjual narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Dusun Darit, Kecamatan Menyuke.Barang bukti yang berhasil disita petugas saat proses penangkapan di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Menyuke Landak.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa masyarakat resah dengan aktivitas AP yang diduga memperjualbelikan sabu secara terbuka di wilayah tersebut.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berhasil menangkap AP alias A di lokasi yang disebutkan. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip transparan berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri," kata AKBP Siswo Dwi Nugroho pada Sabtu (4/1/2025) sore.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 300.000 dari saku celana kanan tersangka. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kapolres.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya memberantas peredaran narkotika," tambahnya.
Kapolres Siswo Dwi Nugroho juga menegaskan komitmen Polres Landak untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya.
"Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Landak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," tuturnya.
Dengan keberhasilan ini, masyarakat di Kecamatan Menyuke diharapkan merasa lebih aman, dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.[SK]