Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas kembali berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Sabtu (4/1/2025). Salah satu kasus yang terungkap melibatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih di bawah umur.Terduga pelaku TPPO.SUARANUSANTARA/SK
Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku, termasuk seorang sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa calon PMI ilegal ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku yang baru diamankan adalah MA (32), sopir mobil yang kedapatan membawa tiga calon PMI ilegal tanpa dokumen lengkap.
"Petugas kami menghentikan mobil yang dikemudikan oleh MA di jalur menuju perbatasan. Saat diperiksa, tiga calon PMI ilegal yang dibawanya tidak memiliki dokumen resmi," kata Rahmad kepada wartawan.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, dua dari tiga calon PMI melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan satu calon PMI ilegal beserta sopir MA.
"Sopir dan satu calon PMI kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Rahmad.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena salah satu calon PMI yang berhasil diamankan diketahui masih di bawah umur. Hal ini mengindikasikan potensi eksploitasi terhadap anak dalam tindak pidana perdagangan orang.
"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, terutama karena adanya indikasi eksploitasi anak dalam kasus TPPO ini," tegas Rahmad.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, menegaskan komitmennya untuk memberantas TPPO di wilayah perbatasan. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
"Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan TPPO di wilayah Sambas ini diberantas. Ini adalah langkah kami untuk melindungi warga, terutama yang rentan terhadap eksploitasi," kata AKBP Sugiyatmo.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen jika hendak bekerja di luar negeri.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang. Polres Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan demi melindungi warga dari praktik ilegal yang merugikan.[SK]