Pria Paruh Baya di Sanggau Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur

Sebarkan:

 

gambar ilustrasi korban pencabulan.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria paruh baya berinisial B (69), warga Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial F. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Tipidum Sub Unit PPA Sat Reskrim Polres Sanggau, Rabu (8/1/2025).

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, dalam rilis resminya menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku di Desa Semuntai.

“Pelaku melihat korban berkelahi dengan kawannya. Ia kemudian menghampiri korban, memegang tangan korban, dan mengajaknya ke rumahnya dengan dalih melindungi korban,” ungkap AKP Keken, Jumat (10/1/2025).

Setibanya di rumah, pelaku membawa korban ke kamar, memberikan uang sebesar Rp6.000, lalu melakukan tindakan asusila dengan melorotkan celana korban hingga ke mata kaki.

Keesokan harinya, Selasa malam (7/1/2025), ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mukok setelah mengetahui korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil. Korban kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

Laporan yang diterima SPKT Polres Sanggau pada Rabu (8/1/2025) langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu helai baju oblong berwarna merah muda bermotif animasi kartun, kolor pendek warna merah muda, dan celana dalam perempuan berwarna biru bermotif animasi Barbie milik korban,” tambah AKP Keken.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak serta tindak pidana kekerasan seksual. Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas guna memberikan keadilan bagi korban.

Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari potensi tindakan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini