Polsek Sekayam Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sebarkan:

Barang bukti kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Minggu (19/01/2025).SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Tindak Polsek Sekayam, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Junaifi, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (19/01/2025). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial DAR warga Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkotika di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan. Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Sekayam segera melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan pada Minggu pagi di rumah milik Ei, Jalan Usaha Tani, Dusun Bungkang.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan pelaku DAR dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala wilayah setempat dan warga. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 100,83 gram yang dibalut plastik dan disembunyikan di bagian perut pelaku, dua paket kecil berisi 10 butir ekstasi yang ditemukan di saku celana depan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp1.154.000 di saku celana belakang.

Di dalam rumah pelaku, petugas juga menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,85 gram yang disembunyikan di meja dapur, sebuah timbangan digital, serta alat bantu berupa sendok plastik dari sedotan.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, tim kemudian mendapatkan informasi tentang lokasi kedua, yaitu rumah Ea di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Bungkang. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 8,24 gram yang disimpan dalam tas pink di atas lemari rumah.

Kapolsek Sekayam mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat.

“Pemberantasan narkotika memerlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan,” kata Kapolsek Junaifi.

Pelaku DAR saat ini telah ditahan di Mapolsek Sekayam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam.

Kapolsek menutup pernyataannya dengan mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkotika. Melalui kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan Kota Sekayam bisa bebas dari peredaran narkotika dan menjadi lingkungan yang lebih aman dan sehat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini