Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan H Abas Gang Gaharu, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (1/1/2025) dini hari. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, ini membuahkan hasil dengan diamankannya seorang tersangka berinisial RF (38) beserta barang bukti yang signifikan.Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Kapuas, Rabu (1/1/2025) dini hari. SUARANUSANTARA/SK
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti keterangan (pulbaket).
“Setelah mendapatkan informasi dan bukti awal, kami langsung mendatangi lokasi rumah tersangka sekitar pukul 01.55 WIB,” ujar Iptu Marianus.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di dua lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan meliputi: Uang tunai senilai Rp 1.163.000, diduga hasil transaksi narkoba. 32 klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 8 butir ekstasi yang ditemukan di lokasi pertama. 1 klip besar berisi sabu seberat 10,53 gram. 1 klip besar lainnya berisi sabu seberat 7,50 gram.
“Total barang bukti yang kami amankan mencakup sabu-sabu dalam berbagai ukuran serta beberapa butir ekstasi, yang menunjukkan aktivitas peredaran skala cukup besar,” jelas Marianus.
Saat ini, tersangka RF telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut. Marianus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Sanggau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memerangi kejahatan narkoba,” pungkasnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.[SK]