Barang bukti tindak pidana Narkotika yang berhasil Polsek Jangkang.SUARANUSANTARA/SK |
Penangkapan AIS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Jangkang melakukan penyelidikan mendalam yang berujung pada penangkapan AIS di kediamannya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang. Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan tim dari unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo, Kamis (23/01/2025).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan keluarga AIS, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebelas plastik klip kosong, dua kaca pengisap, empat pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, satu kotak rokok, dan satu unit ponsel,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Jangkang dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Ia juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba di masyarakat.
“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini, AIS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Dengan dukungan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika,” pungkas Iptu Santoso Herubimo.[SK]