Polsek Entikong Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Wilayah Perbatasan

Sebarkan:

 

Dua orang tersangka narkotika yang diamankan Anggota Polsek Entikong di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Pada Sabtu (18/1/2025)siang.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Polsek Entikong berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (18/1/2025) siang. Kedua terduga pelaku tersebut adalah WNA (31), seorang warga Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, dan HJ (37), warga Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, saya langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati kedua pelaku berada di dalam salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong,” jelas Kompol Sapja pada Minggu (19/1/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari empat kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram dan uang tunai sebesar Rp 1.334.000.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa HJ mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik WNA. Berdasarkan pengakuan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Sapja menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan peredaran narkotika lainnya yang mungkin terlibat.

“Wilayah perbatasan memang rawan menjadi jalur peredaran narkotika, oleh karena itu diperlukan kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran narkoba,” kata Kapolsek.

Kompol Sapja menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

Kapolsek juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau agar warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan narkoba.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Kami sangat mengapresiasi laporan yang diberikan warga, sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat. Laporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kami. Bersama-sama, kita dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini,” tutup Kompol Sapja.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini