Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2024 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dari 185 laporan yang diterima, sebanyak 158 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan komitmen tinggi aparat dalam menangani tindak pidana di wilayah tersebut.Pres Rilis Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun.SUARANUSANTARA/SK
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang ditangani pada 2024 menurun dibandingkan 2023, yakni dari 174 menjadi 158 kasus.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, jumlah kasus mengalami penurunan. Ini menunjukkan hasil positif dari berbagai upaya yang telah kami lakukan,” ujar AKP Rahmad Kartono, Jumat (3/1/2025).
Kasus pencabulan di Kabupaten Sambas menunjukkan penurunan signifikan dari 48 kasus pada 2023 menjadi 44 kasus di 2024. Namun, di sisi lain, kasus pencurian meningkat dari 32 menjadi 36 kasus sepanjang tahun lalu.
“Peningkatan pada kasus pencurian menjadi perhatian kami untuk ditangani lebih serius di tahun mendatang,” tambahnya.
Selain itu, beberapa kategori tindak pidana lainnya yang berhasil ditangani Satreskrim Polres Sambas meliputi: Minuman keras (miras): 18 kasus Perjudian: 14 kasus Penganiayaan: 10 kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 10 kasus PETI (Pertambangan Tanpa Izin): 10 kasus Curat (pencurian dengan pemberatan): 8 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): 7 kasus Penemuan mayat: 9 kasus
Prestasi lainnya adalah penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi di Bumdesma Kecamatan Tebas, dengan kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51.
“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AR yang menjabat sebagai Direktur Bumdesma Kecamatan Tebas. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 24.731.000,” ungkap AKP Rahmad Kartono.
Polres Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2025 dengan fokus pada upaya preventif dan penegakan hukum. AKP Rahmad Kartono juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak pidana guna membantu aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Sambas,” tutupnya.
Dengan kinerja yang solid, Satreskrim Polres Sambas diharapkan mampu mempertahankan capaian positif ini dan memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sambas.[SK]