Polres Ketapang Ungkap 117 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Selamatkan Ribuan Jiwa

Sebarkan:

Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Sepanjang tahun 2024, Polres Ketapang berhasil mengungkap 117 kasus narkoba dengan total barang bukti yang disita mencapai 2.239,94 gram sabu, 53 butir ekstasi, dan 1,05 gram ganja. Capaian ini mencatatkan peningkatan signifikan dalam pemberantasan narkoba dibanding tahun sebelumnya.

Kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang naik sekitar 22 persen dibandingkan 2023, yang mencatat 96 kasus. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengungkapkan kenaikan ini juga terlihat dari jumlah sabu yang disita, dengan peningkatan mencolok sebesar 168 persen, dari 836 gram pada 2023 menjadi lebih dari dua kilogram pada 2024.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang dan dukungan masyarakat. Setiap pengungkapan adalah bukti keseriusan kita dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba,” ujar AKBP Setiadi, Kamis (2/1/2025).

Dari 117 kasus yang terungkap, sebanyak 145 tersangka berhasil diamankan. Tersangka terdiri dari 127 pria, 17 wanita, dan 1 anak laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Menurut AKBP Setiadi, setiap gram sabu yang disita berpotensi disebarkan kepada delapan pengguna. Dengan pengungkapan ini, Polres Ketapang berhasil menyelamatkan lebih dari 17.900 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan nyawa-nyawa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk zat terlarang ini,” tegasnya.

AKBP Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan menjadi prioritas utama pada tahun 2025. Polres Ketapang menargetkan pengungkapan yang lebih masif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Upaya pemberantasan narkoba ini akan terus berlanjut. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Ketapang untuk semakin aktif memberikan informasi yang dapat mendukung penegakan hukum,” ujar Setiadi.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara Polres Ketapang dan masyarakat. Dukungan berupa informasi dari warga dinilai sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Ketapang.

Dengan komitmen yang tinggi, Polres Ketapang optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian ini di tahun mendatang, demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini