Polda Kalbar Ungkap 905 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Selamatkan 1,36 Juta Jiwa

Sebarkan:

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 pada Selasa (31/12/2024).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Dalam acara Rilis Akhir Tahun yang digelar di Balai Mitra Polda Kalbar, Selasa (31/12/2024), Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memaparkan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama jajaran Polres.

Sebanyak 905 kasus narkotika berhasil ditangani, dengan total 1.113 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita sepanjang tahun ini meliputi: 151,4 kilogram sabu, senilai Rp 90,8 miliar 13,2 kilogram ganja, senilai Rp 1,58 miliar 25.138 butir ekstasi, senilai Rp 7,54 miliar

Nilai total barang bukti mencapai hampir Rp 100 miliar, dengan estimasi telah menyelamatkan lebih dari 1,36 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI yang bertugas di perbatasan. Mereka turut menemukan kasus penyalahgunaan narkoba dan menyerahkannya kepada kami,” jelas Irjen Pipit.

Kapolda Kalbar menegaskan bahwa penanganan narkotika dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengungkapan jaringan peredaran hingga penerapan hukum tegas. Polda Kalbar juga menggunakan mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset pelaku dan memutus sumber pendanaan mereka.

“Kita tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan mereka tidak bisa lagi melanjutkan aksinya dengan menyita semua aset yang terkait,” tegas Kapolda.

Polda Kalbar terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, lembaga pemerintah, dan aparat lainnya untuk memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan Kalimantan Barat yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika,” tutup Irjen Pipit.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalbar dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini