Penipuan Beasiswa Bidikmisi di Bengkayang Kembali Diungkap, Pelaku Diamankan

Sebarkan:

 

ZAZ saat di kantor Polisi.SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Kasus penipuan berkedok Beasiswa Bidikmisi atau Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dengan korban sebanyak 305 orang di Kabupaten Bengkayang tahun 2021 lalu kembali mencuat. Pelaku utama, berinisial ZAZ, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkayang pada Jumat (14/01/2025), setelah sebelumnya mangkir dari dua kali panggilan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan beasiswa kepada para calon mahasiswa. Korban diminta membayar sejumlah uang mulai dari Rp2,7 juta hingga Rp5 juta untuk biaya pendaftaran, almamater, dan administrasi lainnya. Namun, setelah uang disetor, beasiswa yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

"Jika memang namanya beasiswa, tidak akan ada biaya yang diminta. Lebih parahnya lagi, setelah korban membayar, anak-anak mereka tetap tidak mendapatkan beasiswa yang dijanjikan," ujar AKP Anuar Syarifudin, Sabtu (25/01/2025).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Rafael, salah satu orang tua korban, pada 19 Juli 2021 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/VII/2021/SPKT.POLSEK SAMALANTAN/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALBAR. Rafael melaporkan bahwa ZAZ meminta uang dengan dalih mengurus beasiswa untuk masuk ke salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Barat, yaitu STIE Budi Utomo Pontianak. Namun, perguruan tinggi tersebut tidak pernah memiliki program seperti yang disebutkan oleh pelaku.

Selain itu, ZAZ juga mengatasnamakan program dari salah satu partai politik untuk meyakinkan korban. Lebih lanjut, polisi mencurigai bahwa ZAZ bekerja dengan jaringan oknum lain yang turut membantu merekrut korban di wilayah Bengkayang dan Landak.

"Selama tiga tahun menjalankan aksinya, ZAZ menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian sebesar Rp12 juta," tambah AKP Anuar Syarifudin.

Rafael, orang tua korban yang melaporkan kasus ini, mengapresiasi kerja keras Kepolisian Resor Bengkayang dalam mengungkap penipuan ini. “Sebagai orang tua korban, saya merasa lega pelaku akhirnya ditangkap. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang menjadi korban serupa,” ungkapnya.

Atas kasus ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran beasiswa atau program bantuan pendidikan yang meminta biaya. Kasat Reskrim juga menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini