Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pengadilan Agama Sungai Raya, Kalimantan Barat, mencatatkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 95,16 persen. Dari total 1.033 perkara yang ditangani, sebanyak 983 telah berhasil diselesaikan, mayoritas dalam waktu kurang dari tiga bulan.Media Center Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya.SUARANUSANTARA/SK
Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya, Akbar Patrawira Nugraha, mengungkapkan bahwa capaian ini didukung oleh penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
“Dengan komitmen tinggi terhadap asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, Pengadilan Agama Sungai Raya berhasil menyelesaikan 95,16 persen dari total perkara. Mayoritas diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Keberhasilan ini selaras dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024, yang menetapkan target penyelesaian perkara dalam waktu maksimal lima bulan. Pengadilan Agama Sungai Raya bahkan mampu menyelesaikan mayoritas perkara lebih cepat dari batas waktu tersebut.
Dari 1.033 perkara yang ditangani, 1.015 merupakan perkara baru pada 2024, sedangkan 18 lainnya merupakan sisa perkara dari tahun sebelumnya. Perkara yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 50 kasus, mayoritas didaftarkan pada minggu ketiga Desember, sehingga terbatas oleh aturan hukum acara perdata terkait waktu panggilan resmi.
“Sebagian besar dari 50 perkara tersebut adalah kasus perceraian yang baru masuk di akhir tahun, dan kendala waktu panggilan resmi menjadi alasan penyelesaian tertunda,” jelas Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani.
Kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak, mendominasi perkara gugatan yang diterima sepanjang 2024. Selain itu, perkara permohonan seperti pengesahan nikah volunter, dispensasi kawin, dan perwalian juga menjadi fokus utama.
Pengadilan Agama Sungai Raya juga menangani perkara waris, wasiat, hibah, wakaf, hingga ekonomi syariah seperti perbankan dan bisnis syariah, mencerminkan kompleksitas layanan hukum yang diberikan.
Sebagai lembaga peradilan tingkat pertama, Pengadilan Agama Sungai Raya terus berkomitmen memberikan layanan hukum yang inklusif dan efisien bagi masyarakat.
“Kami berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat maksimal bagi para pencari keadilan di wilayah Sungai Raya,” kata Miftahul Arwani.
Komitmen terhadap asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan menjadikan Pengadilan Agama Sungai Raya contoh sukses bagi lembaga peradilan lainnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan yang efisien dan transparan.[SK]