Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pemuda berinisial B ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Landak di kediamannya di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Senin (6/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika.Barang bukti yang diamankan dari seorang pengedar narkotika di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa penangkapan B bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya seseorang membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Ngabang dengan sepeda motor berwarna hitam. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pembuntutan.
“Tersangka, yang berinisial B, berhasil diamankan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak berisi delapan plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu kantong plastik klip transparan kosong di saku celana kiri,” ujar Kapolres Landak.
Selain narkotika, petugas juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Ngabang dan sekitarnya.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba lainnya,” tambah Kapolres Siswo.
Kapolres Landak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi penting ini. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika di Landak demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dengan tertangkapnya B, Polres Landak berharap dapat mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam distribusi narkoba di wilayah tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan setiap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.[SK]