Pemkot Pontianak Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Satpol PP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan:

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah melihat langsung proses pemeriksaan kelayakan kendaraan operasional Satpol PP Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pengecekan mandiri terhadap kendaraan dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat, khususnya di sektor keamanan dan ketertiban, tetap berjalan optimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.

“Pemkot Pontianak harus memberi contoh dalam keselamatan berkendara, ditunjukkan dari kendaraannya dan pengendaranya, apakah kendaraan sudah lengkap surat-menyurat, kondisi fisik kendaraan layak digunakan, dan apakah pengendara memiliki izin,” ujar Amirullah usai memimpin pengecekan di Jalan Rahadi Usman, Selasa (7/1/2025).

Selain memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, Pemkot Pontianak juga akan melakukan uji kesehatan jasmani dan rohani kepada pengemudi kendaraan dinas. Amirullah menegaskan, setiap barang dinas, termasuk kendaraan, harus memiliki penanggung jawab yang jelas.

“Selain dianggarkan fasilitasnya, harus ada orang yang bertanggung jawab. SE Wali Kota ini mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya penanggung jawab kendaraan dinas, untuk memprioritaskan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

“Tadi kami ingatkan juga agar pengguna kendaraan mengendarai dengan fokus, tenang, dan hati-hati,” tambah Sekda.

Dari hasil pengecekan, Amirullah menemukan beberapa kendaraan yang sudah tua tetapi masih digunakan. Ia menyebut faktor kelayakan kendaraan sangat memengaruhi performa pelayanan publik.

“Setelah kami perhatikan, ada kendaraan yang sudah tua namun masih dioperasikan. Ini akan menjadi pertimbangan untuk pembaruan kendaraan operasional di masa depan, tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa pengecekan mandiri dilakukan terhadap 19 kendaraan milik Satpol PP, termasuk 4 mobil pemadam kebakaran (damkar).

“Satu mobil damkar perlu perbaikan, sisanya adalah mobil patroli. Beberapa mobil patroli memerlukan rehab karena turun mesin. Kendaraan yang masih layak kami fokuskan untuk wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, sementara kendaraan yang membutuhkan perawatan intensif diarahkan untuk wilayah Pontianak Kota,” jelas Ahmad.

Pengecekan ini menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kendaraan operasional yang layak dan pengguna yang disiplin, diharapkan kinerja Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak semakin optimal.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini