Kemenag Bengkayang dan BNN Kolaborasi Cegah Narkoba Lewat Program Bimbingan Perkawinan

Sebarkan:

Ilustrasi Narkoba.SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang memperkuat kolaborasi dalam memberantas narkotika, khususnya di kalangan calon pengantin, dengan memasukkan materi pencegahan narkoba dalam program bimbingan perkawinan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada calon pengantin agar mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan bebas dari narkoba.

Kepala Kemenag Kabupaten Bengkayang, H. Damsir, mengungkapkan bahwa integrasi materi pencegahan narkoba ini adalah langkah penting untuk menjangkau generasi muda yang akan memasuki kehidupan berkeluarga.

"Melalui program bimbingan perkawinan, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada calon pengantin tentang bahaya narkoba, sehingga mereka dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat," ujar Damsir.

Program ini akan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan di Bengkayang, dengan melibatkan semua pihak untuk memastikan keberhasilan pencegahan narkoba secara menyeluruh.

Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam pencegahan narkoba. "Integrasi materi Stop Narkoba dalam bimbingan perkawinan adalah langkah inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini tentang dampak buruk narkoba," katanya.

BNN akan menyediakan modul dan buku yang berisi informasi terkait bahaya narkoba, dampaknya terhadap keluarga, serta langkah-langkah pencegahan. "Materi ini akan menjadi bagian tetap dari kurikulum bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kabupaten Bengkayang," tambah Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu berharap kolaborasi ini akan memperkuat pemahaman calon pengantin tentang pentingnya membangun keluarga yang bebas narkoba. Selain itu, nilai-nilai moral yang diajarkan diharapkan dapat ditanamkan kepada generasi mendatang.

Wahyu Kurniawan juga menjelaskan lima langkah strategis BNN dalam pemberantasan narkoba, yang meliputi:

Penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung program P4GN (Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Penguatan intelijen dengan pembangunan big data intelijen dan pengintensifkan kegiatan surveillance.

Penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba dan memperkuat sistem pengawasan jalur perlintasan antar negara.

Penguatan kerja sama dengan negara perbatasan dengan membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum negara tetangga.

Penguatan tematik dan ikonik untuk menangani masalah aktual berdasarkan data dan kearifan lokal di masing-masing wilayah.

"Dengan berbagai langkah yang kami lakukan, kami berharap dapat memutus rantai penyalahgunaan narkotika di Bengkayang dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba," ujar Wahyu.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Bengkayang, terutama para calon pengantin, dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan keluarga yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini