Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat ditemui di ruangannya.SUARANUSANTARA/SK |
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, memaparkan rincian laporan yang masuk sepanjang 2024, meliputi 11 laporan kasus cabul, 31 laporan persetubuhan, 29 laporan kekerasan, dan 15 laporan penggunaan senjata tajam (sajam).
“Dari 4 kategori laporan tersebut, kami dari Polresta Pontianak berhasil menyelesaikan 7 laporan untuk kasus cabul, 15 laporan untuk kasus persetubuhan, 3 laporan untuk kasus kekerasan, dan 5 laporan untuk kasus sajam,” ujar Kompol Antonius, Selasa (7/1/2025).
Jumlah korban dalam kasus-kasus tersebut mencapai 144 anak, terdiri dari 112 perempuan dan 32 laki-laki. Sementara itu, Polresta Pontianak juga mengamankan 33 anak laki-laki sebagai pelaku dalam berbagai kasus tersebut.
“Sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 144 korban dari 4 kategori laporan, dan kami telah mengamankan total 33 anak laki-laki sebagai pelaku,” ungkapnya.
Kompol Antonius menjelaskan, peningkatan laporan pada 2024 sebagian besar disebabkan oleh faktor delusi yang dialami oleh korban atau pelapor. Hal ini membuat penyelesaian beberapa laporan dari tahun 2023 tertunda hingga 2024.
“Alasan kenapa di tahun 2024 mengalami peningkatan adalah banyaknya korban atau pelapor yang mengalami delusi, sehingga proses penyelesaian laporan terhambat dan berlanjut hingga tahun 2024,” jelasnya.
Di sisi lain, kasus penganiayaan, baik ringan maupun berat, menunjukkan tren penurunan. Pada 2023, tercatat 176 laporan dengan 98 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, pada 2024 jumlah laporan turun menjadi 149, dengan penyelesaian 86 kasus.
“Untuk kasus penganiayaan ringan dan berat, pada 2024 kami mengalami penurunan laporan dari 176 menjadi 149. Namun, penyelesaian kasus tetap menjadi fokus kami,” tambah Kompol Antonius.
Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Upaya peningkatan kapasitas petugas, pendampingan korban, dan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak akan terus dioptimalkan guna menekan angka kekerasan di masa mendatang.
“Penanganan yang cepat, tepat, dan terintegrasi menjadi prioritas kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan,” pungkasnya.[SK]