DPRD Kalimantan Barat Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Sebarkan:

 

Ketua DPRD Kalimantan Barat, Aloysius.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak (Suara Nusantara) – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2025-2030. Acara tersebut berlangsung di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan pejabat terkait.

Ketua DPRD Kalimantan Barat, Aloysius, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yang mengharuskan penetapan dilakukan dalam waktu lima hari setelah hasil pemilihan gubernur diumumkan.

“Paripurna pemilihan gubernur sesuai dengan undang-undang, dalam lima hari selesai penetapan harus paripurna. Hasil paripurna ini akan disampaikan kepada gubernur dan kemudian dikirimkan ke Kemendagri,” ujar Aloysius.

Aloysius juga menjelaskan bahwa hingga saat ini jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tetap sesuai rencana pada 7 Februari 2025. Namun, ia menekankan adanya potensi perubahan, terutama terkait jadwal pelantikan bupati dan wali kota yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Sampai hari ini belum ada perubahan. Informasi sementara tetap 7 Februari, tetapi ada kemungkinan perubahan untuk bupati dan wali kota karena proses di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung,” jelasnya.

Pj Sekda Kalimantan Barat, M. Bari, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung visi dan misi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kami dari pemerintah provinsi siap mendukung penuh visi dan misi beliau ke depan, khususnya dalam program-program prioritas untuk kemajuan Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Terkait jadwal pelantikan, M. Bari juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

“Kalau soal pelantikan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Awalnya memang diperkirakan 7 Februari, tapi kita siap kapan saja,” tambahnya.

Penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini menjadi tonggak awal untuk pembangunan Kalimantan Barat dalam lima tahun ke depan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan program-program unggulan yang sejalan dengan visi pemimpin terpilih dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini