BNNP Kalbar Rehabilitasi 741 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2024, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Sebarkan:

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto,SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN berhasil merehabilitasi sebanyak 741 penyalahguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 360 klien (48,58%) menjalani layanan rawat jalan, sementara 381 klien (51,42%) menjalani rawat inap.

“Sebagian besar klien adalah laki-laki, sebanyak 627 orang (84,62%), sedangkan perempuan berjumlah 114 orang (15,38%),” ujar Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, dalam rilis yang dilansir ANTARA, Rabu (1/1/2025).

Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu-sabu dengan total 508 klien (68,56%), disusul oleh ekstasi (18,08%), ganja (6,75%), lem (5,12%), dan alkohol (2,56%).

Usia klien termuda yang mengakses layanan rehabilitasi adalah 10 tahun, sementara yang tertua mencapai 61 tahun. Dari sisi pendidikan, mayoritas klien merupakan tamatan SMA sebanyak 318 orang (42,91%), sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 11 orang (1,48%).

Berdasarkan pekerjaan, sektor swasta mendominasi dengan 251 orang (33,87%), diikuti oleh klien yang tidak bekerja sebanyak 230 orang (31,04%).

Untuk meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi, BNNP Kalbar menyelenggarakan tiga pelatihan sepanjang 2024. Pelatihan pertama diadakan di Kabupaten Ketapang (5–8 November) melibatkan 51 peserta dari 24 puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Lembaga Pemasyarakatan. Pelatihan kedua diadakan di Kabupaten Sambas (21–24 November) dengan 25 peserta dari 25 puskesmas setempat.

Sejak 2021, BNNP Kalbar telah membentuk 73 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan dukungan 299 Agen Pemulihan (AP) terlatih. Dari jumlah tersebut, 48 unit didanai oleh BNN dan 25 unit didukung oleh anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

Layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP Kalbar memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sangat baik, dengan skor 3,49 (87,25%). Sementara itu, Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) tercatat dalam kategori “Baik/Terkelola” dengan skor 3,25.

“Nilai ini mencerminkan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi. Dengan hasil ini, BNNP Kalbar akan terus memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Brigjen Sumirat.

Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat, sekaligus menunjukkan dedikasi BNNP Kalbar untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini