BNN Kabupaten Bengkayang Rehabilitasi 27 Korban Penyalahgunaan Narkotika Sepanjang 2024

Sebarkan:

BNN kabupaten Bengkayang gelar press release akhir tahun.SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melaporkan telah merehabilitasi sebanyak 27 korban penyalahgunaan narkotika melalui layanan rehabilitasi rawat jalan sepanjang tahun 2024.

"Tahun ini, BNN Kabupaten Bengkayang merehabilitasi 27 klien rawat jalan," ujar Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, Kamis (2/1/2025).

Dari total klien yang direhabilitasi, sebanyak 88,89 persen adalah laki-laki (24 orang) dan 11,11 persen perempuan (3 orang). Jenis narkotika yang paling banyak dikonsumsi adalah: Sabu: 16 klien (59,26 persen) Alkohol: 7 klien (25,92 persen) Inhalan (Lem): 3 klien (11,1 persen)Ekstasi: 1 klien (3,70 persen)

Rentang usia klien bervariasi antara 14 hingga 52 tahun, dengan mayoritas memiliki tingkat pendidikan tamatan Sekolah Dasar (SD) dan bekerja sebagai petani atau pelajar.

Mengacu pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

"Rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan ketergantungan narkotika serta mengembalikan fungsi sosial korban di masyarakat," jelas Wahyu.

Saat ini, BNN Kabupaten Bengkayang menyediakan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama Sebalo, dua lembaga mitra, serta fasilitas di Puskesmas Bengkayang dan RSU Bethesda Serukam.
Kinerja Rehabilitasi dan Capaian

Layanan rehabilitasi rawat jalan BNN Bengkayang mendapat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89 persen (kategori sangat baik) dan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) dengan nilai A (Optimal) sebesar 3,79. Selain itu, sejak 2021, BNN Bengkayang telah membentuk 6 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan 30 Agen Pemulihan terlatih.

Wahyu mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan program rehabilitasi, seperti: Keterbatasan sumber daya manusia di layanan rehabilitasi.

Sarana dan prasarana yang belum memadai, seperti kendaraan operasional dan fasilitas rawat inap.
Tidak adanya tempat rehabilitasi rawat inap di Kabupaten Bengkayang, sehingga banyak korban tidak mendapatkan layanan sesuai hasil asesmen.

"Kondisi ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan P4GN di daerah," ungkap Wahyu.

Wahyu berharap pemerintah dan masyarakat terus mendukung upaya BNN Kabupaten Bengkayang dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan meningkatkan akses rehabilitasi yang lebih baik untuk para korban.

"Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan agar kita dapat menciptakan Bengkayang yang bebas dari narkotika," pungkasnya.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini