Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp350 Juta di Sambas

Sebarkan:

Personel Pos Kilometer 28 yang dipimpin Lettu Kav Ari Nygraha menggagalkan penyelundupan rokok ilegal saat berpatroli random di jalan tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin (23/12/2024)./Suara Kalbar

Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebanyak 35 kardus berisi 1.750 slop rokok ilegal yang diduga merupakan barang selundupan dari Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kilometer 28. Keberhasilan ini merupakan hasil patroli rutin di jalur tikus wilayah perbatasan Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, menyampaikan bahwa patroli yang dipimpin oleh Lettu Kav Ari Nygraha menemukan tumpukan mencurigakan di dalam hutan pada Senin (23/12/2024). Setelah diperiksa, tumpukan tersebut ternyata berisi 35 kardus rokok ilegal asal Malaysia.

“Tim patroli Pos Kilometer 28 menemukan tumpukan mencurigakan di dalam hutan. Setelah diperiksa, ditemukan 1.750 slop rokok ilegal dari Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia,” ujar Letkol Andy Setio Untoro, Rabu (25/12/2024).

Penyelundupan ini diperkirakan dapat merugikan negara hingga Rp350 juta. Namun, hingga saat ini, pemilik barang ilegal tersebut belum teridentifikasi karena tidak ada pihak yang mengklaim barang tersebut di lokasi penemuan.

“Belum diketahui siapa pemiliknya karena tidak ada tanda-tanda dari pelaku yang hendak mengambil kembali barang tersebut,” tambahnya.

Saat ini, 35 kardus rokok ilegal tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Letkol Andy menegaskan bahwa Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC akan terus meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.

“Pengamanan di wilayah perbatasan akan terus kami tingkatkan. Kami berkomitmen untuk mencegah segala bentuk penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas patroli rutin di jalur perbatasan yang kerap digunakan sebagai jalur tikus oleh pelaku penyelundupan. Satgas Pamtas berharap kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, dapat semakin diperkuat untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini