Rutan Kelas IIA Pontianak Raih Tiga Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kalbar

Sebarkan:

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, David Anderson Setiawan saat menerima penghargaan dari Kemenkumham Kalbar./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar
(Suara Nusantara) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menorehkan prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2024). Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Pontianak.

Penghargaan yang diraih oleh Rutan Pontianak meliputi:

  1. Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)
  2. Kinerja Kehumasan Kategori Infografis
  3. Satuan Kerja Berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)

Kepala Rutan Pontianak, David Anderson Setiawan, menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut, yang mencerminkan kinerja Rutan dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berbasis HAM.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini juga merupakan dorongan bagi seluruh pegawai Rutan Pontianak untuk terus mempertahankan predikat WBK,” ujar David, Jumat (13/12/2024).

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, memaparkan kinerja luar biasa dari 1.707 Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersebar di 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT). UPT tersebut terdiri dari 19 UPT Pemasyarakatan dan 8 UPT Keimigrasian.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam memenuhi target administrasi, pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum. Keberhasilan Rutan Kelas IIA Pontianak sebagai kontestan WBK menegaskan langkah progresif menuju reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya di Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola berbasis HAM.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini