Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Musibah melanda Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa (3/12/2024). Sebuah rumah panjang berisi delapan pintu yang dihuni tujuh Kepala Keluarga (KK) dan 28 jiwa ambruk sekitar pukul 05.00 WIB, mengakibatkan seluruh penghuni kehilangan tempat tinggal.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengungkapkan kejadian tersebut juga menyebabkan dua orang terluka. “Korban adalah seorang ayah berusia 67 tahun dan anaknya yang berusia 23 tahun. Anaknya mengalami patah tulang, sementara sang ayah mengalami luka ringan. Keduanya telah dibawa ke rumah sakit dan sedang dalam proses penyembuhan,” jelasnya.
Bangunan rumah delapan pintu tersebut rusak berat sehingga tidak dapat lagi ditempati. Satu pintu yang digunakan untuk tempat usaha juga turut hancur. Akhmad menambahkan bahwa BPBD telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki penyebab kejadian dan memberikan bantuan bagi warga terdampak.
Pondasi Turun, Curah Hujan Tinggi Diduga Jadi Penyebab
Kepala Desa Seberang Kapuas, Yemi Ibrahim, menduga kejadian ini disebabkan oleh penurunan pondasi bangunan. “Rumah ini seperti rumah panjang yang dihuni banyak keluarga. Setelah kerusakan ini, mereka harus kehilangan tempat tinggal,” katanya.
Hasil analisis sementara dari BPBD mengungkapkan bahwa penurunan tanah dipicu oleh curah hujan tinggi yang terjadi sejak Senin (2/12) serta naiknya permukaan air Sungai Dakan. Kombinasi faktor tersebut menyebabkan tanah dasar bangunan bergeser sehingga tidak mampu menahan beban rumah.
Dukungan dan Bantuan Diperlukan
BPBD bersama tim teknis telah menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan langkah tanggap darurat. Akhmad Suryadi berharap adanya dukungan masyarakat dan berbagai pihak untuk meringankan beban para korban.
Musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama bagi warga yang tinggal di daerah rawan pergeseran tanah. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan bantuan berupa tempat tinggal sementara dan kebutuhan dasar bagi korban yang terdampak.[SK]