Proses relokasi pedagang di kawasan Jalan M.isa Kota Pontianak yang sempat diwarnai penolakan oleh sejumlah pedagang./Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Muhamad Isa dan Daya Nasional, Kota Pontianak, direlokasi oleh Satpol PP Kota Pontianak pada Jumat (6/12/2024) pagi. Relokasi ini sempat diwarnai penolakan dari beberapa pedagang yang enggan pindah, sehingga situasi di lokasi sempat memanas.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan atas permintaan Universitas Tanjungpura (Untan), yang sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan untuk merelokasi pedagang demi penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M. Isa.
“Kami diminta tolong oleh pihak Untan untuk membantu para pedagang pindah karena akan ada perbaikan atau penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M. Isa. Para pedagang dipindahkan ke Jalan Daya Nasional,” kata Ahmad Sudiantoro.
Surat Pemberitahuan Sudah Diberikan
Ahmad menambahkan bahwa surat pemberitahuan terkait penertiban telah diberikan sebelumnya. Namun, hingga hari pelaksanaan, beberapa pedagang masih bertahan di lokasi. Untuk menyelesaikan persoalan ini, Satpol PP dibantu TNI dan Polri turun langsung melakukan pendekatan terhadap para pedagang.
“Alhamdulillah, saat kami datang, sebagian besar lokasi sudah bersih. Namun, masih ada pedagang yang belum mau pindah karena meminta fasilitas tambahan seperti lampu penerangan. Hal ini memerlukan pendekatan lebih lanjut dari pihak Untan,” jelasnya.
Pendekatan Persuasif Berhasil Redam Ketegangan
Meskipun sempat terjadi ketegangan di lokasi, pendekatan persuasif yang dilakukan berhasil meredakan suasana. Para pedagang akhirnya memahami kebijakan yang ada dan mengikuti proses relokasi.
Satpol PP Kota Pontianak juga membantu pedagang yang memerlukan bantuan untuk pindah lokasi atau kembali ke rumah masing-masing. Ahmad Sudiantoro menegaskan bahwa tindak lanjut atas permintaan pedagang kini menjadi tanggung jawab Untan.
“Terkait tindak lanjut, semua menjadi ranah pihak Untan. Kami hanya membantu bersama TNI dan Polri,” tutupnya.
Relokasi ini diharapkan dapat mendukung upaya penataan kawasan Jalan M. Isa dan Taman Sepeda Untan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat Kota Pontianak