Pria di Sambas Gunakan Modus Ritual Harta Gaib untuk Gelapkan Motor Warga

Sebarkan:

Ilustrasi pencurian kendaraan sepeda motor./Suara Kalbar

Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria berinisial AR (46), warga Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, diamankan polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik warga. Pelaku menggunakan modus unik, yakni mengaku membutuhkan sesajen untuk mengambil harta gaib.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat AR bersama rekannya berinisial WA mendatangi rumah pelapor, JH (54), di Singkawang. Pelaku mengaku menemukan harta gaib berupa perhiasan emas di rumahnya dan berniat membaginya kepada JH sebagai balas budi.

AR mengundang JH dan seorang saksi, BS (59), ke rumahnya untuk melakukan ritual pengambilan harta gaib. Di rumahnya, AR menunjukkan sebuah tempayan berisi harta gaib yang dibungkus kain kuning.

“Tersangka menjanjikan akan memberikan emas sebanyak 2 ons kepada pelapor dan 5 ons kepada saksi. Ia bahkan memperagakan suara butiran emas yang diletakkan di piring untuk meyakinkan mereka,” kata AKP Rahmad Kartono, Minggu (22/12/2024).

Namun, AR berdalih bahwa harta gaib tersebut belum bisa diserahkan langsung karena membutuhkan ritual tambahan. Pelapor dan saksi diminta kembali keesokan harinya untuk melengkapi sesajen, termasuk buah jeruk siam.

Pada Kamis (19/12/2024), JH meminjam motor anaknya untuk kembali ke rumah AR guna menyelesaikan ritual. Sesampainya di sana, AR dan WA meminta izin meminjam motor tersebut untuk mengambil jeruk siam yang diperlukan.

Hingga malam hari, AR dan WA tidak kembali. Merasa curiga, JH bersama BS mencoba mencari mereka namun gagal. Akhirnya, JH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selakau.

Polisi segera bertindak dan berhasil menangkap AR di Pontianak pada Sabtu dini hari (21/12/2024). Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan motor hasil penggelapan.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Rekannya berinisial WA saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Rahmad.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok mistis. Polisi mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan serupa,” pungkas Rahmad.

Kini, AR diamankan di Polsek Selakau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, polisi masih memburu WA yang diduga ikut terlibat dalam aksi penipuan ini.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini