Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan melaksanakan operasi besar-besaran terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 26, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Senin (16/12/2024).
Operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini merupakan langkah tegas Polres Ketapang untuk memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin yang mengancam kelestarian lingkungan.
“Kami menerima laporan adanya tambang ilegal yang berdampak negatif pada lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami segera bertindak untuk menanggulangi ancaman ini,” ujar AKBP Setiadi.
Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang, termasuk satu unit ekskavator Kobelco, satu mesin Dongfeng, mesin pompa air, serta beberapa selang dan karpet. Namun, saat petugas tiba, para pekerja tambang telah melarikan diri ke arah hutan setelah mengetahui kedatangan tim kepolisian.
“Meski alat-alat berat berhasil diamankan, sayangnya para pekerja tambang tidak kami temui. Mereka sudah kabur sebelum petugas datang,” tambah AKBP Setiadi.
Kapolres menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius pada lingkungan. Pencemaran air dan kerusakan lahan adalah beberapa dampak yang harus dihindari demi menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tambang ilegal demi menjaga lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
AKBP Setiadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaporkan aktivitas PETI yang terjadi di sekitar mereka.
“Laporkan kepada kami jika Anda menemukan aktivitas tambang tanpa izin. Kita semua harus bergandengan tangan menjaga alam agar tidak tercemar dan merugikan banyak pihak,” tegas Setiadi.
Polres Ketapang berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam dan tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan. Polres akan terus berupaya membersihkan wilayah dari aktivitas tambang tanpa izin guna memastikan kelestarian alam tetap terjaga.[SK]