Polda Kalbar Musnahkan 34,9 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Penyeldupan di Perbatasan Malaysia-Indonesia

Sebarkan:

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 34,9 kilogram pada Senin (09/12/2024) siang./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 34,9 kilogram yang diselundupkan melalui jalur perbatasan Malaysia-Indonesia di Kapuas Hulu. Polisi telah memusnahkan barang bukti tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini dimulai pada 7 November 2024. Saat itu, Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan Malaysia-Indonesia di Kecamatan Puring Kencana.

“Sekira pukul 10.19 WIB, kami mendapatkan informasi tentang rencana penyelundupan sabu yang akan melewati perbatasan Kapuas Hulu. Setelah itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” jelas AKBP Sri, Senin (9/12/2024).

Pada 10 November 2024, tim gabungan dari Satresnarkoba dan Polsek setempat berhasil menangkap dua pelaku, SR dan BD, di Jalan Lintas Nanga Kantuk-Langau, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Dari keduanya, polisi menyita 35 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bertuliskan "Daguanyin Refined Chinese Tea".

Penangkapan Berlanjut hingga 11 November

Dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap setelah pencarian intensif. Pada 10 November 2024, JN ditangkap di Desa Batu Pansap, Kecamatan Empanang. Pada 11 November, RK dan RT juga berhasil diamankan di Desa Tajum dan Desa Keling.

Iptu Jamali menjelaskan, para pelaku adalah warga lokal yang sudah terbiasa bolak-balik ke Malaysia. Mereka dimanfaatkan sebagai kurir narkoba oleh sindikat penyelundupan.

“Para pelaku ini sudah biasa bepergian ke Malaysia, jadi mereka dimanfaatkan sebagai kurir narkoba,” ujar Iptu Jamali.

Tantangan Penyebaran Narkoba di Perbatasan

Meski pengawasan di perbatasan diperketat, terutama dengan keterlibatan Pamtas, Bea Cukai, dan Polsek, jalur tikus yang banyak terdapat di Kapuas Hulu tetap menjadi tantangan besar.

“Kami menghadapi kesulitan karena banyak jalan tikus di wilayah Kapuas Hulu. Ada sekitar 20 jalan tikus yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan barang,” jelas Iptu Jamali.

Lokasi yang sulit dijangkau juga menjadi hambatan, karena seringkali petugas harus menunggu berjam-jam di titik-titik jalan tikus tanpa sinyal komunikasi. Namun, berkat ketekunan tim, para pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan.

Asta Cita Polda Kalbar

Kasus ini menjadi bagian dari program Asta Cita Polda Kalbar yang mendukung 100 hari kerja Presiden RI dalam memberantas narkoba. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pemusnahan 34,9 kilogram sabu ini menjadi bukti komitmen Polda Kalbar dalam memerangi narkoba dan menjaga keselamatan masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini