Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Meskipun telah direlokasi oleh Satpol PP, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih terlihat memenuhi Jalan Muhamad Isa, Kota Pontianak pada Sabtu malam, 7 Desember 2024. Hal ini terjadi setelah pihak Universitas Tanjungpura (Untan) meminta bantuan untuk merelokasi para pedagang guna mendukung penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M. Isa.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menyatakan bahwa pihaknya diminta oleh Untan untuk membantu pemindahan pedagang dari kawasan tersebut. "Kami diminta tolong oleh pihak Untan untuk membantu para pedagang pindah karena akan ada perbaikan atau penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M. Isa, sehingga pedagang dipindah ke jalan Daya Nasional," ujar Ahmad pada Jumat lalu.
Namun, berdasarkan pantauan langsung SUARAKALBAR.CO.ID, para PKL tetap bertahan di jalanan tersebut. Salah satu pedagang, Ana (nama samaran), mengungkapkan bahwa meskipun penjualan sempat terhenti pada Jumat, mereka memutuskan untuk kembali berjualan setelah adanya kesepakatan dengan petugas.
“Diizinkan lagi sih asalkan areanya bersih, tapi kan selama ini memang kita bersihkan. Kalau selesai jualan, gerobaknya dibongkar lagi,” kata Ana yang telah berjualan di sekitar Untan bersama orang tuanya selama tiga tahun.
Di sekitar area penjualan, juga terlihat papan peringatan yang bertuliskan "ANDA MEMBUANG SAMPAH DI SEPANJANG JALAN INI DIKENAKAN DENDA Rp 500.000,00". Ana menyayangkan tindakan penggusuran yang menurutnya menghilangkan mata pencaharian mereka. "Kemarin ibu saya yang ikut turun demo itu. Akhirnya kita tetap jualan. Untungnya petugas bisa diajak bicara jadi disepakati tetap berjualan,” ujar Ana.
Meskipun diberitahukan mengenai pemindahan lokasi, Ana mengaku tidak tahu pasti lokasi baru yang dimaksud. Ia juga khawatir jika pemindahan tersebut akan membuat mereka berjualan di kawasan yang sepi pengunjung.
Terkait aksi demo, Ana mengungkapkan bahwa jika aksi penertiban kembali terjadi, ia dan sejumlah PKL lainnya tidak segan-segan untuk melakukan demo lagi. “Kalau digusur, kita demo lagi,” tegasnya.
Namun demikian, di beberapa area sekitar kawasan tersebut, tampak sudah dipagari dengan papan proyek yang menunjukkan akan adanya penataan ruang dan penertiban kawasan, termasuk pembangunan yang didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.[SK]