Pj Bupati Mempawah Terima Sertipikat Aset Pemda, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan untuk Pembangunan

Sebarkan:

Pj Bupati Ismail saat menerima Sertipikat Aset Milik Pemkab Mempawah yang diserahkan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (11/12/2024)./Suara Kalbar

Mempawah, Kalbar 
(Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Rabu (11/12/2024). Dalam acara tersebut, Pj Bupati Ismail menerima Sertipikat Aset Milik Pemerintah Daerah yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan.

Usai acara, Pj Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan aset daerah.

“Kami sangat bersyukur atas penyerahan sertipikat ini, yang menjadi landasan penting untuk optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah. Ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” ujar Ismail.

Ismail menegaskan pentingnya keberlanjutan sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan aset ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Mempawah. Ia juga mengapresiasi peran ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi aset, yang memastikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.

“Dengan adanya sertipikat ini, kami optimis dapat memanfaatkan aset daerah untuk pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pj Bupati menekankan bahwa penyerahan sertipikat ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyoroti manfaat ekonomis dari kepemilikan sertipikat tanah bagi masyarakat.

“Dengan memiliki sertipikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertipikat ini dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif, bukan keperluan konsumtif,” ujar Ossy.

Wamen juga menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik, yang memberikan perlindungan hukum lebih kuat dibandingkan sertipikat konvensional.

“Sertipikat Elektronik ini adalah langkah maju dalam perlindungan hukum atas tanah, sekaligus mendukung transformasi digital di sektor agraria,” tegasnya.

Ismail berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan ATR/BPN terus berlanjut, sehingga program-program agraria lainnya dapat berjalan lancar demi kemajuan Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah.

Melalui penyerahan sertipikat tanah ini, pemerintah daerah optimis dapat mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini