Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak pada Senin (16/12/2024).
Dalam sambutannya, Gutmen menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Program MCP, yang diampu oleh APIP/Inspektorat, bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi di pemerintah daerah. Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.
Gutmen memaparkan bahwa MCP KPK dirancang untuk mencegah praktik-praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, dan penyalahgunaan jabatan.
“Dalam setiap area intervensi, terdapat indikator dan subindikator yang harus kita penuhi. Untuk tahun 2023, capaian aksi Kabupaten Landak mencapai 86%. Namun, pada tahun 2024 ini, indeks capaian baru mencapai 70,7%,” ungkap Gutmen.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang merusak stabilitas, nilai demokrasi, moralitas, serta membahayakan pembangunan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk membangun budaya antikorupsi di semua lini pemerintahan.
Melalui bimbingan teknis ini, Gutmen berharap agar para anggota DPRD Kabupaten Landak beserta keluarganya mampu menjadi teladan dalam membangun budaya integritas. Nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas yang ditanamkan diharapkan dapat diterapkan di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen anggota DPRD dan keluarga mereka, agar dapat membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gutmen.
Ia juga menekankan bahwa membangun pemerintahan bebas korupsi adalah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan melalui sikap dan kebijakan yang konsisten di semua tingkatan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Tekad ini harus menjadi bagian dari diri setiap ASN dan anggota legislatif, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Gutmen.
Acara ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat budaya integritas, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Landak.[SK]