Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Ketua TP PKK Kalbar Beri Bantuan Sosial di LKS Arrahmah

Sebarkan:

Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dalam rangka peringatan hari penyandang disabilitas internasional di LKS Arrahmah Pontianak Jalan Seram Nomor 16, Pontianak, Selasa (3/12/2024)./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar
(Suara Nusantara) – Dalam rangka memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional pada 3 Desember, Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Arrahmah, Jalan Seram Nomor 16, Pontianak, Selasa (3/12/2024).

Bantuan yang diberikan berupa alat salat, sembako, perlengkapan mandi, dan kursi roda, khususnya untuk anak-anak penyandang disabilitas yang sangat membutuhkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional. Kami melaksanakan aksi sosial di LKS Arrahmah, salah satu binaan Dinas Sosial Pemprov Kalbar,” ujar Windy.

Dukung Kesejahteraan Lewat New Posyandu

Windy menambahkan bahwa melalui organisasi TP PKK, pihaknya gencar menggelar kegiatan aksi sosial dengan pendekatan New Posyandu. Salah satu fokusnya adalah melaksanakan program sesuai dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial.

“Kami sudah melakukan berbagai kegiatan di bidang pendidikan, perumahan rakyat, dan hari ini di bidang sosial dengan menyerahkan bantuan serta membina Posyandu-Posyandu yang berperan dalam menangani kebutuhan sosial masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap bantuan langsung kepada masyarakat ini dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, terutama penyandang disabilitas, serta memberi inspirasi bagi elemen lain untuk mendukung program serupa.

Peran LKS dalam Pelayanan Sosial

Menurut Windy, Provinsi Kalimantan Barat memiliki tujuh LKS yang tersebar di empat kabupaten/kota, di mana masing-masing LKS berada di bawah binaan Pemprov Kalbar untuk melaksanakan layanan SPM di bidang sosial.

“LKS ini adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan pelayanan bagi penyandang disabilitas berjalan maksimal,” imbuhnya.

Momen Penting untuk Kesetaraan

Hari Penyandang Disabilitas Internasional menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak penyandang disabilitas dan memperjuangkan kesetaraan di berbagai aspek kehidupan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006, yang menjamin kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.

“Semoga langkah kecil ini dapat memberi dampak besar dalam menciptakan masyarakat yang inklusif di Kalimantan Barat,” tutup Windy.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini