Perbakin Kalbar Gelar Talkshow untuk Tingkatkan Kesadaran Bahaya Senjata Api Ilegal Menjelang Nataru

Sebarkan:

IPDA M. Hendra Setiawan, Pamin Siyanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, AIPTU Zakaria Ba Siyanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, dan Rudiyanto Sulaiman Sekretaris Umum Perbakin Kalbar pada saat Talkshow memberikan himbauan kepada masyarakat terkait senjata api menjelang Natal dan Tahun Baru 2025./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalimantan Barat menggelar talkshow bertema pengawasan senjata api menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan penggunaan senjata api ilegal demi menjaga keamanan selama momen perayaan.

Talkshow yang diadakan pada Kamis (19/12/2024) tersebut dihadiri oleh IPDA M. Hendra Setiawan, Pamin Siyanmin Dit Intelkam Polda Kalbar; AIPTU Zakaria, Pamin 2 Si Yanmin Dit Intelkam Polda Kalbar; dan Sekretaris Umum Perbakin Kalbar, Rudiyanto Sulaiman.

IPDA M. Hendra Setiawan menegaskan bahwa senjata api yang digunakan untuk olahraga harus digudangkan selama periode 7 hari sebelum dan sesudah Natal. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama perayaan Nataru.

“Senjata api untuk olahraga harus digudangkan atau diamankan 7 hari sebelum dan 7 hari sesudah perayaan Natal. Pengawasan dilakukan secara ketat berdasarkan perintah pimpinan,” ujar IPDA Hendra dalam talkshow.

Pihak kepolisian telah mengambil berbagai langkah untuk mengawasi kepemilikan senjata api, mulai dari pendataan pemilik senjata, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, hingga koordinasi antar lembaga keamanan.

“Kami melakukan pendataan, memberikan edukasi sesuai arahan pimpinan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan senjata api digunakan secara bertanggung jawab,” tambah Hendra.

Sementara itu, AIPTU Zakaria menambahkan bahwa senjata api untuk keperluan bela diri yang telah memiliki izin dari Mabes Polri tetap diperbolehkan digunakan selama Nataru. Namun, pengawasan administrasi izin dilakukan secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan.

Sekretaris Umum Perbakin Kalbar, Rudiyanto Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota Perbakin di tingkat kabupaten/kota serta klub menembak untuk tidak menggunakan senjata api selama periode Nataru.

“Senjata harus disimpan dan tidak boleh digunakan, demi menjaga stabilitas keamanan,” ujar Rudiyanto.

Ia menambahkan bahwa pengawasan senjata api sudah menjadi agenda rutin Perbakin setiap bulan. Namun, menjelang Nataru, imbauan ini akan diperkuat untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas.

Talkshow ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung upaya aparat dalam menciptakan suasana aman selama perayaan Natal dan Tahun Baru.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini