OJK Kalbar Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Pajak di WhatsApp

Sebarkan:

Kepala OJK Kalimantan Barat, Rohma Hidayati./Suara Kalbar


Pontianak, Kalbar
(Suara Nusantara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Modus ini dilakukan dengan mencuri data pribadi korban untuk kemudian disalahgunakan.

Kepala OJK Kalimantan Barat, Rohma Hidayati, menjelaskan bahwa penipuan tersebut memanfaatkan kelalaian masyarakat dalam menjaga data pribadi mereka.

“Penipuan ini sering dilakukan dengan cara mencuri data pribadi korban yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan tertentu,” ujar Rohma pada Minggu (22/12/2024).

Ia menambahkan bahwa tingginya ketergantungan masyarakat pada data pribadi seringkali tidak diimbangi dengan kewaspadaan.

“Banyak individu tidak sadar akan risiko saat mengisi data pribadi di berbagai institusi, bahkan pada kegiatan yang sifatnya terbuka. Celah ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Rohma menekankan pentingnya edukasi tentang perlindungan data pribadi di era digital. OJK berencana meningkatkan kampanye edukasi secara menyeluruh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan data.

“OJK akan terus melakukan edukasi terkait pentingnya perlindungan data pribadi. Harapannya, masyarakat lebih sadar dan terlindungi dari berbagai modus penipuan,” tegasnya.

Selain menangani isu perlindungan data, Rohma juga menyatakan bahwa pengaduan masyarakat terkait permasalahan perbankan menjadi perhatian serius OJK. Pengaduan-pengaduan tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan sektor keuangan.

“Kami akan mendalami setiap pengaduan yang masuk, termasuk masukan dari media. Hal ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menciptakan sektor keuangan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” jelasnya.

OJK mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk dugaan penipuan atau penyalahgunaan data kepada pihak berwenang.

“Dengan sinergi antara masyarakat, OJK, dan institusi terkait, kita dapat meminimalkan risiko kebocoran data serta penipuan di sektor keuangan,” ujar Rohma.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan memperkuat upaya bersama dalam melindungi keamanan data pribadi di era digital.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini