Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan perolehan nilai 89,55 yang menempatkan Mempawah di Zona Hijau, kabupaten ini mendapatkan Opini “Kualitas Tertinggi”.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, kepada Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (4/12/2024).
Hasil Kerja Keras dan Komitmen Bersama
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan standar pelayanan publik yang berkualitas tinggi,” ujar Ismail.
Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini tidak akan membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, pencapaian ini akan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat ini mencerminkan komitmen kami untuk transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. Kami akan terus berbenah dan berinovasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Mempawah,” tambahnya.
Dukungan dan Apresiasi dari Berbagai Pihak
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik Natalia Karyawati yang mewakili Pj Gubernur Kalbar, para kepala daerah, jajaran Kepala Kepolisian Resor, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat.
Dengan prestasi ini, Kabupaten Mempawah tidak hanya mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Barat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi, kerja keras, dan komitmen bersama dapat membawa pelayanan publik ke tingkat yang lebih baik, selaras dengan harapan masyarakat.[SK]