KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024, Hasil Pemilu Mulai Terungkap

Sebarkan:

Ketua Kabupaten KPU Kubu Raya Kasiono saat pimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Selasa (3/12/2024)./Suara Kalbar
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bupati Kubu Raya dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kubu Raya pada Selasa (3/12/2024).

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, menjelaskan bahwa rapat pleno ini adalah bagian penting dari tahapan Pilkada, sesuai jadwal yang ditentukan antara 29 November hingga 6 Desember 2024. Proses rekapitulasi di Kubu Raya dilaksanakan selama dua hari, yakni 3 dan 4 Desember 2024.

“Rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari proses pemungutan suara, di mana perolehan suara dari setiap kecamatan di Kubu Raya akan dibacakan dan disahkan,” ujar Kasiono pada Selasa sore.

Proses Rekapitulasi dan Partisipasi Masyarakat

Rapat pleno ini bertujuan merekap hasil pemungutan suara Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Seluruh data terkait jumlah surat suara terpakai, tidak terpakai, maupun yang rusak, akan disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno.

“Semua data terkait surat suara, baik yang digunakan, tidak terpakai, hingga yang rusak, akan dilaporkan secara transparan. Kami juga akan menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini,” jelas Kasiono.

Rekapitulasi suara ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung jujur, transparan, dan akuntabel. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan saksi dari pasangan calon yang bertarung.

Pengamanan Ketat oleh Aparat Gabungan

Untuk memastikan kelancaran jalannya rapat pleno, pengamanan ketat dilakukan oleh gabungan personel Polri dan TNI. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses rekapitulasi.

“Pengamanan berjalan kondusif. Aparat gabungan dikerahkan untuk menjaga agar pleno berjalan lancar dan damai,” kata salah satu petugas keamanan di lokasi.

Rangkaian Rapat Pleno Berlangsung Dua Hari

Proses rekapitulasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 4 Desember 2024 ini akan menetapkan hasil akhir penghitungan suara di Kabupaten Kubu Raya.

Rapat pleno ini diharapkan menjadi wujud transparansi dalam pelaksanaan Pilkada serentak, sekaligus menegaskan komitmen KPU untuk memberikan hasil pemilu yang akurat dan terpercaya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini