Komisi Informasi Kalbar Anugerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024

Sebarkan:

Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat 2024 pada Rabu (18/12/2024)./Suara Kalbar


Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat sukses menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat 2024 pada Rabu (18/12/2024). Acara yang berlangsung di Pontianak ini menjadi puncak dari proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik adalah kewajiban kami untuk memastikan badan publik melaksanakan amanah Undang-Undang. Penilaian dilakukan berdasarkan lima unsur utama, yakni sarana dan prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi,” papar Lufti.

Lufti menambahkan, evaluasi dilakukan melalui aplikasi E-money yang dirancang oleh Komisi Informasi Pusat, diikuti dengan visitasi dan presentasi oleh badan publik. Hasil evaluasi ini menentukan predikat informatif yang diberikan kepada badan publik.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi adalah amanah Undang-Undang yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui kebijakan publik, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaannya. Ini mendidik masyarakat memahami kebijakan sekaligus meningkatkan partisipasi mereka dalam pengawasan publik,” ujar Harisson.

Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi badan publik untuk terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Sebanyak tujuh kategori penghargaan diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam keterbukaan informasi:

  1. Kategori Penyelenggara Pemilu Kab/Kota Se-Kalbar: KPU Kota Pontianak.
  2. Kategori Lembaga Legislatif Se-Kalbar: DPRD Kabupaten Sambas.
  3. Kategori Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota Se-Kalbar: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
  4. Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Se-Kalbar: Perumda Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi.
  5. Kategori Pemerintah Desa Se-Kalbar: Desa Jongkong Kiri Tengah, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.
  6. Kategori Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Kalbar: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar.
  7. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalbar: Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen badan publik dalam memberikan akses informasi yang mudah dan transparan. “Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Harisson.

Acara ini sekaligus menunjukkan bahwa Kalimantan Barat terus berupaya menjadi provinsi yang mengedepankan transparansi demi kesejahteraan masyarakatnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini