Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak melaporkan penurunan signifikan dalam jumlah kasus penyakit gondongan di wilayah tersebut. Kepala Dinkes Kota Pontianak, dr. Saptiko, menyatakan bahwa tren kasus gondongan kini jauh lebih rendah dibandingkan dengan puncak kasus sebelumnya.
“Untuk penyakit gondongan di Pontianak ini trennya sudah menurun. Dulu memang sempat banyak, seminggu bisa mencapai 200 kasus. Sekarang hanya sekitar 20 kasus per minggu,” ujar dr. Saptiko, melansir dari ANTARA, Minggu (8/12/2024).
Penyakit gondongan, yang disebabkan oleh virus dan ditandai oleh pembengkakan kelenjar ludah, sangat mudah menular, terutama di lingkungan padat seperti sekolah. Untuk menekan angka penularan, Dinas Kesehatan Pontianak telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
“Nah, kami kemarin sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pontianak. Jika ada anak yang terkena gondongan, mereka akan diliburkan selama lima hari,” jelas Saptiko.
Kebijakan ini bertujuan untuk memutus rantai penularan di lingkungan sekolah. Anak yang terpapar gondongan disarankan untuk tetap berada di rumah hingga pulih sepenuhnya, mengingat penyakit ini dapat sembuh sendiri dengan perawatan sederhana.
“Yang penting, jaga kesehatan tubuh. Kalau ingin keluar, pakai masker agar virus tidak menyebar ke orang lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit gondongan.
Dalam surat bernomor 400.2.5/6013.1/DIKDAS-DISDIKBUD/2024, sekolah-sekolah diminta melakukan langkah-langkah pencegahan seperti edukasi tentang kebersihan, pelaporan kasus ke puskesmas setempat, dan pemantauan kesehatan siswa.
Penurunan kasus ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menangani penyakit menular di Kota Pontianak. Dinkes berharap masyarakat tetap waspada dan menjaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah lonjakan kasus di masa mendatang.[SK]