Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menyampaikan capaian kinerjanya sepanjang 2024 dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).
Dengan dukungan 1.707 sumber daya manusia (SDM) di 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT)—terdiri dari 19 UPT Pemasyarakatan dan 8 UPT Imigrasi—Kanwil Kemenkumham Kalbar melaporkan pencapaian yang melampaui target di berbagai bidang, termasuk administrasi, pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum.
“Kami melaksanakan refleksi akhir tahun 2024 untuk mengevaluasi kinerja dari Januari hingga Desember. Alhamdulillah, kami mencatat peningkatan yang signifikan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto.
Beberapa capaian utama yang diungkapkan dalam refleksi tersebut meliputi:
- Penerbitan Paspor: Sebanyak 150.207 dokumen diterbitkan, meningkat 5,85% dibandingkan tahun 2023.
- Indeks Kepuasan Publik: Indeks Persepsi Bebas Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) masing-masing mencapai 3,84 dan 3,8 dengan predikat “sangat baik”.
- Predikat WBK dan WBBM: Dua satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)—Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kanim Kelas II Non-TPI Ketapang. Selain itu, Kanim Kelas I TPI Singkawang berhasil memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kanwil juga mencatatkan keberhasilan pada indikator kinerja utama, seperti indeks kepuasan layanan internal (3,8 dari target 3,1), penegakan hukum Pro Yustitia (100% dari target 90%), serta optimalisasi 21 indikator kinerja divisi pelayanan hukum dan HAM.
Keberhasilan di tahun 2024 menjadi landasan untuk pengembangan lebih lanjut. Tito menyoroti rencana pembentukan satuan kerja baru, seperti Kanim Kelas III Mempawah dan Lapas Narkotika Pontianak, sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan pelayanan.
“Kami Kanwil Kemenkumham Kalbar akan terus memperkuat pelayanan berbasis teknologi dan HAM, membangun sarana baru, serta mendorong sinergi dengan stakeholder untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik,” tegas Tito.
Refleksi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam menciptakan layanan hukum dan HAM yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat.[SK]