Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kijing, Mempawah, Kalbar. (ANTARA
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp8,57 triliun. Angka ini setara dengan 75,94 persen dari target tahunan sebesar Rp11,29 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2024.
Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer Kanwil DJP Kalbar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan yang ada mencapai 75,94 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar 2024 sebesar Rp11,29 triliun,” ujar Agus, melansir dari ANTARA, Jumat (6/12/2024).
Empat Sektor Dominan Penopang Pajak
Agus menjelaskan, empat sektor utama memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di Kalbar:
- Perdagangan besar dengan pertumbuhan 11,87 persen.
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan pertumbuhan 21,02 persen.
- Administrasi pemerintahan dengan pertumbuhan 4,72 persen.
- Transportasi dan pergudangan dengan pertumbuhan 2,4 persen.
“Keempat sektor ini menyumbang 81,91 persen dari total penerimaan pajak, menunjukkan kontribusi besar terhadap keberhasilan penerimaan pajak di Kalbar,” jelasnya.
Rincian Penerimaan Pajak
Adapun penerimaan pajak berdasarkan jenis:
- PPh Non-Migas: Rp3,69 triliun
- PPN dan PPnBM: Rp4,36 triliun
- PBB: Rp430,64 miliar
- Pajak lainnya: Rp87,04 miliar
Kontribusi sektor lainnya, yang meliputi 16 sektor, mencapai 18,09 persen dari total penerimaan, meningkat dari tahun lalu yang hanya 16,78 persen.
Optimisme Capai Target
Agus menegaskan pihaknya optimis mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini, sebagaimana telah berhasil dilakukan empat tahun berturut-turut sebelumnya. Untuk itu, Kanwil DJP Kalbar terus bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“PKS dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, kami melakukan pertukaran data dengan pemerintah daerah, seperti data kendaraan bermotor, perkebunan, kehutanan, pertambangan, hotel, dan restoran,” katanya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga tren positif penerimaan pajak di Kalbar, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan negara.[SK]