Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Jajaran Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan mengadakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (23/12/2024). Pertemuan ini membahas berbagai agenda strategis, termasuk kampanye sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah program mandatori yang tengah gencar dikampanyekan oleh pemerintah.
"Pemerintah memberikan kemudahan pendaftaran sertifikasi halal secara gratis melalui program Sehati untuk satu juta pelaku UMK. Di Kalimantan Barat sendiri, hampir 18 ribu pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal," ungkap Muhajirin.
Ia juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar memiliki satuan kerja khusus yang bertugas memverifikasi jenis usaha agar memenuhi syarat untuk program ini. Kampanye terus digencarkan untuk memastikan lebih banyak UMKM memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis.
Inisiatif ini sejalan dengan program Kadin Kalimantan yang memberikan keanggotaan gratis kepada satu juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kolaborasi lebih lanjut, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh manfaat ganda, yakni sertifikasi halal sekaligus keanggotaan Kadin.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ahmad Kholil, menyoroti pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing UMKM.
"Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas pangsa pasar hingga ke tingkat global. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong UMKM naik kelas dengan legalitas yang kuat," ujarnya.
Henray, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Kalbar, menambahkan bahwa hasil pertemuan ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Kami akan menyusun formula kerja sama yang mendukung UMKM mendapatkan sertifikasi halal sekaligus menjadi anggota Kadin,” tuturnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Kalimantan Barat. Dengan akses sertifikasi halal dan keanggotaan Kadin, pelaku usaha diharapkan semakin berdaya saing, baik di pasar nasional maupun internasional.[SK]