Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam upaya memperkuat sinergi program kerja serta mempererat silaturahmi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2024).
Kehadiran rombongan Kadin Kalbar disambut hangat oleh Kepala Kesbangpol Kalbar, Drs. H. Manto, M.Si, di Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat. Dalam pertemuan tersebut, Kadin menyerahkan sejumlah dokumen penting, termasuk buku Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin, buku Peta Jalan Indonesia Emas 2045, serta dokumen kepengurusan Kadin Kalbar periode 2024–2029.
Kepala Kesbangpol Kalbar, Manto, menyambut positif inisiatif Kadin ini. "Saya berharap sinergi seperti ini dapat terus dilanjutkan. Kolaborasi ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Barat, mengingat Kadin memiliki bidang-bidang yang relevan dengan tugas Kesbangpol," katanya.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Kalimantan Barat, Kiki Frederik Sarumpaet, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan program kerja sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.
“Kadin Kalbar tegak lurus terhadap AD/ART dan peraturan organisasi. Kami fokus pada pelaksanaan program yang telah diputuskan, termasuk melalui rapat koordinasi pada Oktober 2024 lalu,” ujarnya.
Kiki juga menekankan pentingnya sinergi antara Kadin dan pemerintah daerah, mengingat Kadin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, adalah mitra strategis pemerintah.
“Kami mendukung penuh pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Bapak Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif demi kemajuan perekonomian di Kalimantan Barat,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi bukti nyata komitmen Kadin Kalimantan Barat dalam menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di provinsi tersebut.[SK]