Disdikbud Kalbar Pertahankan Sistem Zonasi Kombinasi untuk PPDB 2025

Sebarkan:

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita./Suara Kalbar

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk tetap menggunakan sistem zonasi kombinasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2025. Sistem ini dinilai efektif dalam menciptakan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, mengungkapkan bahwa sistem zonasi kombinasi menggabungkan beberapa jalur penerimaan, seperti zonasi, prestasi, dan afirmasi. Pendekatan ini memberikan kesempatan yang lebih inklusif bagi siswa dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi.

“Sistem ini efektif menghapus diskriminasi, mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia (SDM) di satu sekolah, serta memberikan peluang bagi siswa kurang mampu untuk belajar di sekolah favorit. Ini mencerminkan pemerataan akses pendidikan yang kami harapkan,” ujar Rita pada Minggu (22/12/2024).

Meski berkomitmen mempertahankan sistem ini, Disdikbud Kalbar tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kemungkinan perubahan regulasi PPDB yang dijadwalkan pada Januari 2025.

“Kami siap mengikuti apapun kebijakan yang dikeluarkan kementerian. Namun, kami berharap sistem zonasi kombinasi tetap dipertahankan, karena telah terbukti memberikan dampak positif di Kalbar,” kata Rita.

Disdikbud Kalbar telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk pelaksanaan PPDB, termasuk penyesuaian kuota dan alokasi zonasi di seluruh kabupaten dan kota. Rita berharap keputusan regulasi segera diterbitkan agar teknis PPDB dapat disusun tepat waktu.

“Biasanya kami mulai menyusun teknis PPDB pada Maret. Oleh karena itu, kami berharap regulasi diterbitkan lebih awal untuk memastikan kelancaran pelaksanaan di tingkat daerah,” tambahnya.

Sistem zonasi kombinasi di Kalbar telah menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan pemerataan pendidikan. Tidak hanya menghapus diskriminasi, sistem ini juga mencegah penumpukan SDM di sekolah tertentu dan memberikan akses pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami yakin dengan sistem ini, pendidikan di Kalimantan Barat bisa lebih maju dan merata. Setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar,” tutup Rita.

Dengan tetap mempertahankan sistem zonasi kombinasi, Kalbar diharapkan terus menjadi contoh positif dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini