Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kejahatan konvensional seperti pencurian biasa (Curbis), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polresta Pontianak menunjukkan penurunan sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Polresta Pontianak pada Senin (30/12/2024).Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat melaksanakan konferensi pers rilis akhir tahun 2024.SUARANUSANTARA/SK
Menurut Kombes Pol Adhe Hariadi, data menunjukkan bahwa tingkat kejahatan konvensional pada tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun 2023, meskipun jumlah tersangka yang berhasil diungkap lebih banyak.
“Secara umum, tindak pidana di wilayah Polresta Pontianak menurun. Namun, jumlah tersangka yang berhasil diungkap mengalami peningkatan di tahun ini,” ujar Kapolresta Pontianak.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2023 tercatat 203 kasus Curbis, 141 kasus Curat, 165 kasus Curanmor, dan 26 kasus Curas, dengan total laporan sebanyak 535 kasus. Sementara pada tahun 2024, terdapat penurunan signifikan pada sebagian besar jenis kejahatan, kecuali Curanmor yang mengalami peningkatan. Data tahun 2024 mencatat 157 kasus Curbis, 111 kasus Curat, 220 kasus Curanmor, dan 9 kasus Curas, dengan total laporan sebanyak 498 kasus.
“Kami melihat ada tren penurunan pada sebagian besar kejahatan, namun kasus Curanmor sedikit meningkat dari tahun sebelumnya,” tambah Kombes Pol Adhe Hariadi.
Kasus Narkoba Mengalami Peningkatan
Di sisi lain, kasus narkoba di wilayah Pontianak justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2024. Kapolresta Pontianak mencatat adanya lonjakan jumlah kasus narkoba yang diungkap oleh Satuan Narkoba.
“Kasus narkoba meningkat, baik dari segi pengguna maupun jumlah tangkapan. Pada tahun 2023 terdapat 108 kasus, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 126 kasus,” jelasnya.
Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan, baik konvensional maupun narkoba, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan tren yang bervariasi ini, diharapkan masyarakat tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan pihak kepolisian. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak pidana, Kapolresta Pontianak mengimbau untuk segera melaporkannya melalui layanan aduan resmi Polresta Pontianak.[SK]