Tingkatkan Profesionalisme, 98 ASN di Landak, Kalbar Ikuti Bimtek Kearsipan

Sebarkan:

Bimbingan teknis kearsipan tahun 2024 di Pemkab Landak, Senin (18/11/2024)./Suara Kalbar
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebanyak 98 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD, dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan Tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya.

Dalam sambutannya, Heri menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional, tidak hanya sebagai dokumen yang disimpan tetapi juga sebagai sumber informasi yang memiliki nilai historis.

“Pengelolaan arsip sangat penting. Arsip bukan hanya untuk disimpan, tetapi mengandung nilai historis dan informasi yang bermanfaat. Dengan arsip yang dikelola dengan baik, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Bekal untuk Pengelolaan Arsip yang Efisien

Heri memberikan apresiasi atas pelaksanaan bimtek ini, yang diharapkan menjadi bekal bagi para peserta dalam memahami dan menerapkan pengelolaan arsip secara profesional.

“Semoga kegiatan ini dapat memotivasi peserta untuk lebih semangat dalam mengelola arsip. Dengan sistem kearsipan yang baik, pelayanan publik di Landak akan semakin prima,” tambahnya.

Ia juga berpesan agar para peserta mengikuti bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan di tempat kerja masing-masing.

Narasumber Berkompeten

Untuk memperkaya wawasan para peserta, kegiatan ini menghadirkan Kornelius Tony dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber utama. Kornelius membagikan pengetahuan praktis dan teknis terkait pengelolaan arsip, termasuk strategi menjaga keamanan data arsip serta penyimpanan dokumen secara sistematis dan efisien.

Tujuan dan Harapan

Melalui kegiatan ini, Pemkab Landak berupaya mendorong seluruh instansi untuk memiliki sistem kearsipan yang terstandarisasi, modern, dan terintegrasi. Dengan demikian, arsip tidak hanya menjadi tumpukan dokumen tetapi juga menjadi aset berharga untuk mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Bimtek Kearsipan 2024 menjadi langkah strategis Pemkab Landak dalam membangun budaya pengelolaan arsip yang lebih profesional, berintegritas, dan mampu mendukung kemajuan administrasi pemerintahan di era digital. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini