Polres Sambas, Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu dalam Penggerebekan di Kecamatan Jawai

Sebarkan:

Tersangka S, diduga pengedar sabu yang ditangkap bersama barang bukti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Rabu (30/10/2024)./Suara Kalbar
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap S, seorang pengedar narkoba jenis sabu, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai S sering mengedarkan narkotika di kawasan tersebut. “Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti,” ujarnya.

Selama penggerebekan, petugas menemukan 13 paket plastik klip yang berisi butiran kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, dengan total berat brutto mencapai 23 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet plastik, dan sejumlah uang tunai.

Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sambas. Tim Satresnarkoba akan melanjutkan pemeriksaan terhadap S dan melengkapi berkas penyidikan. Selain itu, pemeriksaan barang bukti juga akan dilakukan di Balai POM Pontianak untuk memastikan jenis dan kadar narkotika yang ditemukan.

Kapolres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Penegakan hukum terhadap kasus narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sambas,” tegasnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini